Waduh, Kerusakan Hutan Daerah Ini Cukup Parah
Sedangkan jika berpedoman dengan pengawasan yang dilakukan sejumlah perusahaan itu, satu polhut hanya mengawasi 500 hektare. Kemudian untuk melakukan upaya pencegahan operasi perambahan hutan juga terkendala dana.
Terutama dari Kabupaten/kota dan fasilitas kendaraan baik motor dan mobil patrol hanya 11 unit. Sehingga pihaknya berharap ke depan ada penambahan Polhut dan fasilitas.
‘’Tahun ini (2016, red) pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan memiliki program legalisasi penggunaan hutan kawasan yang sudah dirambah. Seperti di HPT seluas 32 ribu hectare dan HTR itu juga ada 22 ribu termasuk Hutan desa itu 1000 hektare. Artinya hutan yang sudah lama dirambah itu bisa dimanfaatkan masyarakat dengan ditanam tanaman yang produktif dan keras,’’ papar Resmen.
Diakui Resmen, dalam waktu dekat juga sesuai visi dan misi Gubernur Bengkulu bahwa akan mengelola sumber daya alam yang ada. Berbasis non kayu. Seperti penanaman aren dan bamboo. Sehingga Provinsi ke depan bisa menghasilkan produksi hasil tanaman non kayu. ‘’Wilayah yang akan dijadikan sasaran nanti di wilayah Kepahiang,’’ demikian Resmen Cipayung.(che/ray/jpnn)