Waduh.. Oknum Pegawai Salah Satu Mini Market Ternama Sembunyikan Uang Palsu
jpnn.com - PONTIANAK- Polda Kalbar ikut mengusut peredaran uang palsu (Upal) yang ditemukan di dompet karyawan Indomaret Sekadau. Eko Nasrullah Ikhwanudin, 25, selaku kepala toko Indomaret mestinya melaporkan temuan Upal. Itulah kesalahannya, sehingga berurusan dengan polisi.
“Harusnya siapa pun yang menemukan uang palsu harus melaporkan kepada pihak kepolisian atau Bank Indonesia (BI). Bukan disimpan,” tegas Kapolda Brigjen Pol Arief Sulystianto melalui Kabid Humas AKBP Arianto, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN)
Atas dasar itulah Polda ikut menyelidiki kasus yang ditangani Polres Sekadau itu. Jika menyimpan Upal, maka muncul pertanyaan yang perlu diselidiki. Polisi akan mengusut, darimana Upal itu berasal.
“Kami yakin penyidik (Polres Sekadau) akan membongkar, apa tujuan orang yang membawa uang palsu itu,” ujar Arianto.
Kabid Humas mengimbau masyarakat Kalbar atau siapapun yang menemukan Upal, untuk tidak diam. Harus melaporkan kepada polisi, guna pengembangan dan penyelidikan, membongkar asal muasal Upal itu.
“Kita selalu menitor tentang peredaran uang palsu di Kalbar. Tentunya tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kita,” ungkap Arianto. (zrn/dkk/jpnn)