Waduh, Perwira Polri Ditangkap Terkait Narkoba, Siapa Dia?
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Resnarkoba Polres Karawang AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Siregar membenarkan soal penangkapan perwira Polri tersebut.
Dia mengatakan AKP ENM ditangkap pada Kamis (11/8) pukul 07.00 WIB, di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat.
"Betul. Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," kata Krisno dikonfirmasi, Selasa.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram.
Kemudian, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram, plastik klip berisi dua butir pil ekstasi berat bruto 1,2 gram, satu timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu-sabu dan cangklong, serta uang tunai Rp 27 juta.
"Total berat sabu-sabu yang disita 101 gram berat bruto," kata Krisno.
Penangkapan AKP ENM hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30 sampai dengan 31 Juli 2022.