Waduh! Preman Digaji Rp 500 Ribu per Bulan
jpnn.com - MAKASSAR – Langkah Pemko Makassar menempatkan preman di persimpangan jalan mendapat sorotan dari anggota DPRD setempat.
Terlebih lagi, para preman diberi honor Rp 500 ribu per bulan.
Aggota DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil menegaskan tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan jajaran Dinas Sosial (Dissos) Makassar.
“Itu bukan tugasnya dan harus dihentikan. Selain itu, juga bisa sangat berisiko melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Menurutnya, Dissos punya petugas sendiri, bahkan Satpol-PP harus dilibatkan.
"Harusnya Dissos berkoordinasi dengan Satpol PP. Karena, bukan tugasnya preman melakukan penertiban. Itu tugas Satpol PP. Satpol sudah tahu SOP dalam urusan penertiban. Preman tidak tahu," cetusnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Makassar, Khaedar Hamzah mengatakan, pihaknya memberdayakan preman untuk ditempatkan di persimpangan fly over, persimpangan jalan Sungai Saddang-Veteran, dan simpang lima bandara.
Masing-masing di persimpangan akan ditempatkan satu orang preman. Para preman itu, kata dia, akan diberi honor Rp 500 ribu per bulan sebagai uang operasional. Mereka hanya memantau aktivitas para gelandangan dan pengemis (gepeng).