Waduh! Sakau di Ruang Kepala Sekolah
Kasat Narkoba Polres Padang, Kompol Daeng Rahman mengatakan, kedua tersangka merupakan target operasi anti narkotika. ”Penangkapan yang berawal dari informasi masyarakat, dapat kita amankan dua orang yang merupakan target operasi. Salah seorang tersangka bernama Laxi Hanura, kepada penyidik mengaku kuliah di Unand,” kata Daeng.
Dari keterangan tersangka, tambah Daeng, mereka ini barter. Litron memberikan sabu kepada Laxi. Kemudian, tersangka Laxi memberikan ganja ke Litron. Transaksi tidak menggunakan uang, tapi barter. Paska penangkapan itu, pihaknya masih mendalami dan memeriksa kedua tersangka secara intensif untuk mengungkap sepak terjangnya dalam jaringan peredaran narkoba.
”Tersangka masih bungkam dari mana barang haram itu. Sebab, tersangka diduga sebagai pengedar. Namun, kita akan terus berupaya untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringannya. Semoga dalam waktu dekat akan terbongkar,” terangnya. Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan pasal 111,112, 114 dan UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, Wakil Dekan I Fakultas Pertanian Unand, Prof Dr Ir Aswaldi Anwar MS, ketika dihubungi tadi malam, mengaku belum mengetahui perihal ditangkapnya salah seorang mahasiswanya.
Biarpun begitu, dia menegaskan, bila terbukti terlibat narkoba langsung dikeluarkan. ”Saya belum memperoleh informasi itu. Namun bila benar itu mahasiswa Fakultas Pertanian, tentu sanksinya dikeluarkan,” tegasnya. (cr2/sam/jpnn)