Waduh Sang Pengacara Larang Gubernur Sumut Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 24 Juli 2015 – 03:52 WIB
"Gimana dijemput paksa? Masih saksi kok, bukan tersangka. Siapa bilang gak kooperatif? KPK belajar menegakkan aturan dong," cibir Razman. (dil/jpnn)
"Gimana dijemput paksa? Masih saksi kok, bukan tersangka. Siapa bilang gak kooperatif? KPK belajar menegakkan aturan dong," cibir Razman. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News