Waduh! Tunggakan Pajak Kendaraan Hampir Rp 2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah pihak menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih lamban dalam mengejar tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang saat ini sudah sampai angka Rp 1 triliun lebih.
Dengan jumlah kendaraan yang belum membayar pajak sebanyak 3,8 juta, menjadi catatan buruk bagi kinerja penguasa ibu kota.
"Kritikan sudah sering disampaikan, namun sampai sekarang belum kunjung ada tidakan," ujar Agus Chaerudin, selaku direktur Indonesia For Transportasi dan Akuntability (Infra), kemarin (23/3).
Agus mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, tidak menganggap remeh persolan ini. Apalagi jumlah tunggakan sangat besar dan berpotensi mengganggu pendapatan daerah.
"Harus cepat dong, ini persoalan penting. Jangan cuma ngurusi hal-hal yang tidak urgen sementara persoalan serius didiamkan," sindirnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku, pihaknya akan menggelar razia gabungan guna menindak pengendara bermotor roda dua dan empat yang menunggak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ke kas daerah.
Rencananya, operasi gabungan yang melibatkan sejumlah instansi.
Mulai dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Bank DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja ini akan digelar dalam dua tahap.