Waduh.. Waduh.. Menteri Susi Ngamuk Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti geram dengan sikap berbagai pihak yang mengecam penenggelaman kapal yang dilakukan institusinya.
Menurut Susi, kapal-kapal asing itu sudah terbukti mencuri ikan di wilayah Indonesia. Selain itu, sanksi penenggelaman juga sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau suruh berhenti tenggelamin kapal, ganti dulu undang-ndangnya, karena ini bukan keinginan Susi, bukan keinginan Pak Presiden, tapi ini sudah Undang-Undang," tegas Susi di Jakarta, Kamis (19/11).
Susi mengakui, penenggalaman kapal yang sudah diatur dalam undang-undang selama ini jarang dilakukan. Alhasil, negara mengalami banyak kerugian. Karena itu, Susi berani menerapkan aturan tegas tersebut.
"Undang-Undang Perikanan itu banyak sekali, hanya saja selama ini diabaikan. Kalau nggak kayak gini (tenggelamkan kapal-red) mau berapa banyak lagi (ikan-red) yang dicuri," tegas Susi. (chi/jpnn)