Waduhh... KPU Pusat Ternyata Belum Terima Rekomendasi Bawaslu untuk Cawabup Bonbol
jpnn.com - JAKARTA-- Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang memberikan rekomendasi lolosnya Ismet Mile sebagai calon wakil bupati Bone Bolango (Bonbol) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau KPU pusat. Pasalnya, KPU sudah mengarahkan KPU Bonbolbone melalui KPU Provinsi Gorontalo, untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi Gorontalo tentang pembatalan Ismet Mile.
"O ya, saya baru tahu ini. Tapi sebenarnya kami sudah mengarahkan lewat KPU Provinsi untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Provinsi Gorontalo yang isinya membatalkan Ismet Mile," kata Komisior KPU RI Hadar Gumay kepada media ini, Kamis (19/11).
Meski mengaku terkejut, Hadar menyatakan menghormati keputusan Bawaslu RI. Dia pun enggan memberikan komentar lebih karena belum melihat isi rekomendasi Bawaslu RI.
"Kami belum menerima rekomendasi Bawaslu RI. Nanti kami pelajari isi rekomendasi Bawaslu kalau sudah dapat suratnya," tandasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya keputusan itu, Bawaslu Provinsi Gorontalo perlu mengeluarkan rekomendasi tersebut untuk KPU Bonbol. "Tapi kami belum mendapat kabar dan menerima dokumen rekomendasi ini. Saya akan cek dan pelajari isinya," tandasnya.
Bawaslu RI akhirnya mengeluarkan surat rekomendasi terkait status Ismet Mile, salah satu cawabu Bonbol. Rekomendasi yang ditetapkan Bawaslu Selasa malam (17/11), semakin memperkuat keputusan KPU Bonbol soal penetapan Ismet sebagai cawabup.
"Kasus Bonbol ini sangat berbeda dengan kasus calon kada Manado dan Boven Digoel. Makanya rekomendasi ini dikeluarkan lebih lama ketimbang dua daerah lainnya. Selain itu Manado dan Boven Digoel, calon kadanya bebas bersyarat. Sedangkan cawabu Bonbol, masa berakhir tahananya sampai 2014, " kata anggota Bawaslu RI Nelson Simanjuntak. (esy/jpnn)