Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wafid dan Anak Buah Nazaruddin Jadi Saksi Angie

Kamis, 25 Oktober 2012 – 07:01 WIB
Wafid dan Anak Buah Nazaruddin Jadi Saksi Angie - JPNN.COM
JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi ini kembali menggelar sidang perkara dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) dengan terdakwa Angelina Sondakh. Agenda sidang Angelina yang akrab disapa Angie itu, adalah pemeriksaan saksi yang mengetahui sepak terjang di proyek dua kementerian tersebut.

"Ada dua orang yang jadi saksi  yaitu  Dewi Untari, dan Wafid Muharram. Sidangnya mulai jam 09.00 WIB ," ujar kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (25/10).

Dewi Untari adalah anak buah terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Ia menjadi pegawai di PT Permai Group, yang salah satu pemiliknya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. Selama ini, ia sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi untuk Angie oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wafid Muharram adalah mantan Sesmenpora, yang terlibat dalam kasus suap di proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Wafid kini menjalani masa pidana di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Wafid bersama Nazarudddin, telah dinyatakan terbukti menerima fee proyek berupa cek dari PT Duta Graha Indah (DGI). Cek merupakan imbalan karena sudah membantu PT DGI memenangkan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang senilai Rp191,6 miliar.

JAKARTA--Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pagi ini kembali menggelar sidang perkara dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA