Wafid Muharram Divonis 3 Tahun Penjara
Senin, 19 Desember 2011 – 11:42 WIB
"Saya masih pikir-pikir yang mulia. Masih akan mempelajari dulu dengan pengacara saya," kata Wafid, saat ditanya hakim menerima putusan itu atau akan mengajukan banding.
Diketahui, putusan yang dibacakan hakim terserbut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sidang tuntutan beberapa waktu lalu, JPU KPK menuntut Wafid dengan kurungan penjara enam tahun dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan. (fir/jpnn)