Wafid Pernah Diajak Menpora Ikut Temui Nazaruddin
Selasa, 09 Agustus 2011 – 01:31 WIB
Namun kesaksian Wafid dinilai jangal oleh majelis hakim. Hakim ketua, Suwidya, pencarian dana talangan ke pihak perorangan bukanlah hal yang wajar dilakukan di institusi pemerintah. "Kenapa tidak pinjam ke bank?" tanya Suwidya.
Namun Wafid menganggap dana talangan itu sesuatu yang wajar. "Dulu waktu di Kemendiknas juga biasa dilakukan," kata Wafid yang pernah menjadi PNS di Kemendiknas itu.(ara/gel/jpnn)