Wah, Angka Perceraian di Purwokerto Melonjak Drastis
jpnn.com - PURWOKERTO - Tagline Better Banyumas yang berarti Banyumas lebih baik seolah tak sejalan dengan kehidupan rumah tangga warga di kabupaten yang beribu kota di Purwokerto itu. Sebab, tingkat perceraian di Kabupaten Banyumas setiap tahun terus bertambah bahkan bisa dibilang fantastis.
Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Purwokerto tahun 2013, ada sekitar 818 perkara perceraian. Setahun kemudian, angkanya melonjak menjadi 3.196 perkara. Sedangkan untuk 2015, hingga Jumat (8/5) lalu angkanya sudah mencapai angka 1.052 gugatan.
Humas PA Purwokerto, Drs. Syahrial. SH menuturkan, peningkatan angka perceraian itu memang bisa dibilang drastis. “Tingkat perceraian didominasi karena faktor ekonomi. ” katanya seperti dikutip Radar Banyumas.
Menurutnya, banyak gugatan perceraian diajukan oleh istri dengan alasan faktor ekonomi. Selain itu ada pula karena soal keharmonisan rumah tangga sebagai salah satu penyebab terjadinya perceraian.
“Pertengkaran terus menerus yang tak kunjug selesai, Kekerasan rumah tangga, moral yang tidak sesuai, dan banyak masyarakat yang sudah mengerti hukum, sehingga bisa dengan mudah untuk melakukan pengaduan,” jelasnya.
Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyumas, H. Bambang Sucipto menyayangkan hal itu. Menurutnya, permasalahan ekonomi perlu ada penyadaran. “Kekurangan ekonomi dapat menimbulkan masalah, kelebihan ekonomi juga bisa menimbulkan perceraian,” ungkapnya.
Dia menambahkan, selain faktor ekonomi juga perlu adanya peraturan dan pembinaan pra-nikah. Hal itu dilakukan untuk membentuk kesiapan mental agar lebih matang.
Bambang menjelaskan, untuk mengurangi tingkat perceraian di Purwokerto maka Badan Penasihatan Perkawinan, Perselisihan dan Perceraian (BP4) akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu Kantor Urusan Agama (KUA) ikut diminta mengkampanyekan keluaga sakinah.(jpnn)