Narkoba Sumbang Tiga Persen Jadi Penyebab Perceraian
jpnn.com, JAMBI - Tingginya angka perceraian di Kota Jambi tak hanya dilatar belakangi faktor ekonomi.
Faktor narkoba juga cukup tinggi sebagai pemicu perceraian.
Pada Januari hingga Agustus 2017, ada ratusan kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Kelas 1 A Jambi.
Dari data yang dihimpun di Pengadilan Agama kelas I A Jambi, hingga 23 Agustus tercata ada ada 695 kasus perceraian. Diperkirakan hingga akhir tahun nanti perkara cerai akan mencapai sebanyak 1.200 an.
Rusdi, Panitera Pengadilan Agama kelas 1 A Jambi mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 6 persen merupakan pegawai negeri sipil (PNS), Polri, dan TNI. Sementara sebanyak 40 persennya karyawan swasta.
"Sisanya ada yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), dan lainnya," kata Rusdi belum lama ini.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, tahun 2016 ada sebanyak 1.350 perkara yang ditangani oleh pengadilan agama.
Dari jumlah itu, untuk kasus istri gugat cerai suami jumlahnya 827 orang, dan untuk kasus suami gugat cerai istri ada 261 orang. Dan sisanya ada Itsbat nikah dan lainnya.