Wahai Honorer K2, Simak nih Pernyataan Terbaru Pak Asman
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lebih dari 430 ribu honorer K2 (kategori dua) tidak bisa serta merta semuanya diangkat menjadi CPNS (calon pegawai negeri sipil).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Asman Abnur mengatakan, masih ada tahapan-tahapan yang harus dilalui oleh 430 ribu lebih K2 itu untuk diangkat sebagai CPNS.
"Kami verifikasi, kemudian (akan dilihat) sesuai tidak dengan Undang-undang (UU) Guru, sesuai tidak dengan UU Kesehatan, sesuai tidak dengan UU ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata dia usai rapat gabungan dengan tujuh komisi di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/7).
Menurut Asman, nanti akan dilihat siapa yang bisa ikut tes, mana yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau tidak. "Jadi ada solusi lain," katanya.
Hanya saja Asman enggan memerinci hasil rapat tertutup yang membahas persoalan teknis K2. Yang jelas, Asman menegaskan bahwa siapa pun yang akan diangkat harus ikut tes. Tahapannya nanti akan disusun.
"Mana yang bisa ikut tes mana yang tidak solusinya seperti apa, kemudian mana yang bisa dengan P3K mana yang tidak, ini tidak bisa secara runtun saya buka," ujarnya.