Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Ketum KADIN, Siapa yang Menyewa Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe?

Selasa, 17 Januari 2023 – 19:38 WIB
Wahai Ketum KADIN, Siapa yang Menyewa Pesawat Jet Pribadi Lukas Enembe? - JPNN.COM
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ketum Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

“Saksi itu keterangannya dibutuhkan untuk menerangkan lebih jelas suatu perkara. Dari informasi yang kami peroleh, apa yang dibutuhkan yaitu terkait dengan sewa menyewa private jet tersangka LE itu bisa diterangkan oleh saksi lain yang sebelumnya sudah kami periksa,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (17/1).

KPK sempat memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12/2022), tetapi yang bersangkutan selalu mangkir. Fikri mengatakan Arsjad berhalangan hadir.

“Kemarin memang kami panggil saksi itu tapi sedang ibadah umrah, sehingga tidak bisa kami hadirkan. Tetapi ternyata dari keterangan saksi-saksi lain sudah cukup dari data itu,” kata dia.

Fikri menerangkan pihaknya tidak memeriksa Arsjad Rasjid itu karena keterangan seorang saksi lainnya terkait jet pribadi itu sudah mencukupi.

“Kalau persoalan apakah akan dipanggil lagi atau tidak, kami tunggu perkembangannya. Tetapi sejauh ini keterangan yang dibutuhkan saksi ini dari saksi lain,” jelas Fikri.

Dia juga menegaskan penyidik masih berwenang untuk memanggil Arsjad bila ada keterangan yang dibutuhkan dari yang bersangkutan.

“Ini dinamis. Ketika kemudian ada kebutuhan keterangan dari saksi-saksi sampai empat bulan ke depan dari saksi tadi (ketua) Kadin, pasti kami panggil,” jelas Fikri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Ketum Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid mengetahui soal penyewaan pesawat jet pribadi yang dipakai Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News