Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo?

Senin, 18 Juli 2022 – 17:36 WIB
Wahai Komjen Gatot dan Agung, Jujurlah, Bagaimana Status CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo? - JPNN.COM
Trimedya Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menuntut tim khusus (Timsus) kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bisa terbuka kepada publik.

Misalnya, kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, Timsus yang diketuai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto harus bisa menjelaskan CCTV serta hasil olah TKP dalam kasus baku tembak itu.

Terlebih lagi, kata Trimedya, polisi menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.

"CCTV diambil itu, diambil dalam langkah penyidikan atau diamankan tanda petik," kata alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu kepada wartawan, Senin (18/7).

Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan kepada publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.

"Itu harus diungkap dan kami tunggulah Pak Agung atau Pak Gatot sebagai ketua tim yang diminta Kapolri memberikan penjelasan kepada masyarakat," jelas dia.

Polisi, kata dia, memang berhak menyita CCTV demi kepentingan penyidikan kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

"Kan, bisa saja, untuk kepentingan penyidikan. Nah, ini untuk penyidikan atau diamankan," ujar Trimedya.

Trimedya mengatakan polisi sebenarnya tinggal menjelaskan ke publik apabila memang menyita CCTV dari area sekitar lokasi baku tembak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News