Wahai Mahasiswa Berinisial MI, Polisi Sudah Bergerak, Siap-Siap Saja
Kamis, 13 Januari 2022 – 13:42 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Ricardo/JPNN com
Kepolisian juga akan mengambil keterangan kepada sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah menemukan alat bukti yang cukup, polisi akan segera mengamankan pelaku.
Pengacara korban memastikan akan mendampingi korban dan keluarga.
“Kasus persetubuhan paksa ini akan kami kawal agar ada kepastian hukum,” paparnya. (JPNN Bali)
Simak! Video Pilihan Redaksi: