Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wahai Maming, Anda Jangan Mangkir, Baca Peringatan KPK Ini

Kamis, 14 Juli 2022 – 13:06 WIB
Wahai Maming, Anda Jangan Mangkir, Baca Peringatan KPK Ini - JPNN.COM
Mardani H Maming (kanan) diminta untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan KPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming pada Kamis (14/7).

KPK meminta Maming tidak melawan panggilan hukum itu.

"Benar, hari ini, tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak yang ditetapkan senagai tersangka dalam dugaan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Maming diminta untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Fikri menerangkan hingga kini Mardani Maming belum memenuhi panggilan tim penyidik.

Pria berlatar belakang jaksa itu mengultimatum Maming kooperatif terhadap proses hukum.

"Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran tersangka dimaksud. Kami berharap tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan pertama dimaksud," kata Fikri.

Dugaan gratifikasi Mardani Maming diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming kooperatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close