Wahai Para Orang Tua, Baca Nih Penemuan ECPAT Terkait Kejahatan Daring
jpnn.com, JAKARTA - Bagi para orang tua, penemuan yang disampaikan Koordinator Nasional End Child Prostitution in Asian Tourism (ECPAT) Indonesia, Ahmad Sofian, ini patut menjadi perhatian bersama dalam menyikapi aktivitas anak di media sosial.
Dalam penelitian ECPAT, disebutkan bahwa anak-anak menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan seksual secara daring, yang kerap kali dijebak melalui akun-akun palsu di media sosial.
"Yang pertama dilakukan pelaku kejahatan seksual daring ialah 'grooming online', yaitu bujuk rayu di media sosial menggunakan akun seolah-olah menjadi anak-anak, dokter, atau pencari bakat," kata Sofian dalam sosialisasi internet aman untuk anak inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Kejahatan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bekasi
Sofian mengatakan, proses "grooming online" bisa berjalan dalam waktu yang lama hingga anak yang menjadi sasaran percaya dengan pelaku. Ketika anak sudah percaya, langkah yang dilakukan kemudian ialah "sexting".
"Sexting" adalah percakapan melalui media sosial yang mengarah pada aktivitas seksual. Pada tahapan ini, anak yang menjadi sasaran juga diminta mengirimkan foto atau video yang tidak senonoh.
"Ketika pelaku mengaku sebagai dokter, dia mengaku bisa mengobati penyakit tertentu dan meminta anak yang menjadi sasaran mengirimkan foto atau video tidak senonoh dengan dalih untuk melihat tubuh korban," tutur Sofian.
Ketika pelaku sudah mengantongi foto atau video tidak senonoh anak yang menjadi korban, pelaku kemudian melakukan "sextortion", yaitu pemerasan seksual dengan ancaman foto atau videonya akan disebarluaskan.