Wahai Pemerintah, Mohon Dengarkan Curhatan Para Pedagang Kecil Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menghapus minyak goreng curah per 1 Januari 2022 dan menggantikannya dengan model kemasan.
Artinya, pemerintah memaksa masyarakat untuk segera beralih menggunakan minyak goreng kemasan.
Salah satu pedagang ayam goreng di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Lastri (45) mengeluhkan harga minyak goreng kemasan dan curah.
"Apa bedanya minyak goreng dan curah, sama-sama mahal," ujar Lastri saat ditemui, Sabtu (27/11).
Lastri mengaku selama ini selalu membeli minyak goreng curah untuk modalnya berjualan ayam goreng.
Akibat kenaikan harga itu, omzetnya jadi tak menentu, Lastri bahkan harus menghemat pemakaian minyak goreng agar cukup.
Senada dengan Lastri, seorang pedagang gorengan, Yanto mengatakan penghapusan minyak goreng curah tentunya sangat berdampak untuk usahanya.
Dia mengaku semenjak kenaikan harga minyak curah terkadang dia menyiasatinya dengan mencari diskon minyak goreng kemasan di supermarket.