Wahai PNS yang Teken Petisi THR, Dengarkan Nasihat Pimpinan Honorer K2 Ini
jpnn.com, JAKARTA - Petisi yang digalang pegawai negeri sipil (PNS) karena tidak puas dengan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2021 mengundang reaksi honorer K2. Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Eko Mardiono mengatakan seharusnya PNS tidak perlu protes kepada pemerintah.
Menurut Eko, pemerintah sudah memberikan THR sebesar satu bulan gaji tanpa potongan kepada PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), TNI/Polri, dan pensiunan, meskipun tanpa tunjangan kinerja akibat kondisi negara masih fokus pada penanganan Covid-19.
"Saya imbau seluruh honorer K2 jangan seperti PNS. Sudah diberikan THR masih saja kurang," kata Eko kepada JPNN.com, Rabu (5/5).
Sebagai honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, Eko merasa heran melihat sikap PNS yang seakan tidak memahami kondisi keuangan negara yang kembang kempis. "Sudah dapat THR masih saja buat petisi karena katanya tidak adil," heran dia.
Menurut Eko, perlakuan pemerintah kepada honorer K2 tentunya lebih parah lagi. Namun, katanya, honorer K2 masih bisa bersabar. Oleh karena itu, Eko menyarankan para PNS yang menandatangani petisi untuk melihat ke bawah.
Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat yang kondisi ekonominya parah. Banyak pula yang diberhentikan tanpa pesangon, bekerja tetapi digaji minim dan tidak terima THR.
"Ini PNS kayaknya kurang peka dengan lingkungan. Pasti di tempat kerjanya ada honorer, mbok ya dilihat itu biar malu kalau menuntut lebih dalam situasi sulit seperti sekarang," terangnya.
Memang, kata Eko, tidak semua PNS seperti itu. Masih banyak yang tidak protes karena sadar sebagai aparatur harus mengikuti kebijakan pemerintah.