Wahyu Setiawan Pecat Saiful Anam Sebagai Pengacaranya
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus suap pergantian anggota DPR, Wahyu Setiawan memecat salah satu pengacaranya, Saiful Anam.
Pencabutan surat kuasa terhadap Saiful dilakukan setelah adanya klaim bahwa Wahyu siap menjadi justice collaborator (JC), untuk mengungkap kasus suap dalam pemilu.
Tim penasihat hukum Wahyu, Tony Hasibuan menerangkan, kliennya saat ini sudah mencabut surat kuasa terhadap Saiful Anam.
"Bahwa bersamaan dengan ini, Bapak Wahyu Setiawan menyatakan mencabut kuasanya atas nama Saiful Anam," ujar Tony dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/7).
Tony juga mengklatifikasi bahwa kliennya, Wahyu Setiawan, tidak pernah menyatakan ingin menjadi JC untuk membongkar kasus kecurangan dalam pemilu.
"Menurut pemberitaan media yang ada, menyatakan bahwa Wahyu Setiawan mengajukan justice collaborator akan membongkar kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi Saudara Saiful Anam, bukan pernyataan resmi Bapak Wahyu Setiawan," ucapnya.
Sebelumnya, Saiful Anam menyatakan kliennya sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Eks Komisioner itu ingin menjadi JC untuk membongkar praktik kecurangan dan suap dalam Pemilu, dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada.