Wajar Honorer K2 Berharap Jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) masa bakti XXl Didi Suprijadi mengatakan, pemerintah tidak boleh menafikkan honorer K2 dalam misi Presiden Jokowi menciptakan SDM unggul.
Pasalnya, hingga saat ini lebih dari separuh tenaga pendidik di Indonesia diisi oleh guru-guru honorer K2 maupun non-K2.
Jadi sudah sepantasnya pemerintah ikut memerhatikan penyelesaian merekam lewat jalur PNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
"Khusus honorer K2, ada janji pemerintah untuk menuntaskannya sehingga ada aturan untuk melakukan verifikasi dan validasi (verval) yang disertai SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak)," kata Didi dalam pesan elektroniknya, Minggu (26/1).
Verval dan SPTJM ini ada ketika di 2013 diadakan seleksi CPNS untuk 667 ribu tenaga honorer K2. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 ribuan dinyatakan lulus seleksi. Sisanya 438.590 dinyatakan tidak lulus.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar kemudian meminta dilakukannya verval terhadap honorer K2 yang tidak lulus tersebut.
Permintaan itu melalui suratnya Nomor B.2605/M.PAN.RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014 yang ditujukan kepada Menteri/Jaksa Agung/Kepala LPNK/Sekjen Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh tanah air.
Data verval tersebut selanjutnya disampaikan juga ke KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) paling lambat 15 Agustus 2014. Laporan ini harus disertai dengan SPTJM yang diteken kepala daerah.