Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wajar Publik Menganggap Petinggi Polri Terlibat di Kasus Brigadir J, Ini Indikasinya

Senin, 01 Agustus 2022 – 13:39 WIB
Wajar Publik Menganggap Petinggi Polri Terlibat di Kasus Brigadir J, Ini Indikasinya - JPNN.COM
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyoroti Polri yang belum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Dengan adanya prarekonstruksi seharusnya tidak lebih dari tujuh hari mestinya sudah dimunculkan siapa tersangkanya, baru kemudian dapat diperluas kepada pihak-pihak lain yang turut serta dalam tindak pidana kepada korban," ujar Saiful.

Turut diketahui, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya telah mengantongi keterangan dari Bharada E.

Taufan mengungkap Bharada E mengaku menembak Brigadir J.

"Dia menjelaskan kronologinya," kata Taufan dalam acara Kontroversi milik Metro TV, yang diunggah metrotvnews di YouTube pada Kamis (28/7). (cr1/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Belum ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka bakal menimbulkan masalah besar, seperti spekulasi masyarakat tentang adanya orang kuat mencampuri kasus itu.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News