Wajar Sumut Minta Saham Gratis
jpnn.com - JAKARTA - PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) secara resmi sudah berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN terhitung sejak 1 November 2013.
Beberapa masalah penting ke depan belum klir. Antara lain perusahaan pelat merah apa yang akan menangani pengelolaan dan berapa persen pastinya jatah saham yang akan diberikan ke Pemprov Sumut dan 10 pemkab/pemko di sekitar Danau Toba.
Mengenai pembagian jatah saham, rekomendasi Komisi VI DPR sudah mematok maksimal 30 persen untuk pemda. Lantas, dari angka itu pemda minta yang 20 persen golden share alias saham gratis.
Menteri BUMN Dahlan Iskan sudah memberi sinyal, pemda harus membeli saham, tidak gratisan.
Namun menurut anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar, permintaan golden share merupakan hal yang wajar. "Masalah angkanya berapa, bisa dinegosiasikan lagi. Tidak harus 20 persen. Tapi sebagai sebuah permintaan anak kepada bapak, ya wajar saja," ujar Nasril kepada JPNN.com di Jakarta, kemarin.
Apa alasan yang bisa diajukan pemda ke pusat untuk minta golden share? Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, keberadaan Inalum selama 30 tahun di Asahan belum memberikan manfaat apa pun bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Sumut.
"Jadi mestinya pemerintah pusat bisa mendengarkan permintaan anaknya itu. Yang penting dibicarakan secara arif," ujar Nasril, yang mengumpamakan pusat sebagai bapak dan pemda sebagai anak.
Yang jelas, kata Nasril, permintaan golden share bukan karena Sumut miskin, tak punya uang untuk membeli 30 persen saham Inalum. Tapi, lebih didasarkan pada rasa keadilan karena keberadan Inalum selama 30 tahun belum dinikmati rakyat Sumut.