Wajib Amankan Jaringan Komunikasi RI 1
jpnn.com - JAKARTA- Menkominfo Tifatul Sembiring mengumpulkan pengelola operator seluler untuk membahas pengamanan dari penyadapan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis, (21/11). Beberapa operator itu di antaranya Telkomsel, Indosat, Excelcomindo, Hutchison 3G dan Smart.
Dalam pertemuan itu, Tifatul menegskan operator jaringan komunikasi wajib memastikan kembali keamanan jaringan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.
"Kami meminta seluruh operator telekomunikasi memastikan kembali jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi RI-1 (Presiden) dan RI-2 (Wapres) sesuai SOP pengamanan VVIP," ujar Tifatul dalam jumpa pers usai pertemuan dengan operator telepon.
Selain itu, operator jaringan komunikasi juga diminta memeriksa ulang seluruh sistem keamanan jaringan secara umum dan melakukan evaluasi outsourcing jaringan (kalau ada) dengan memperketat perjanjian kerjasama.
Menkominfo juga memastikan hanya aparat penegak hukum yang berwenang melakukan tindakan penyadapan: gate away. Di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan PPATK.
"Kami meminta operator memeriksa apakah ada penyusup-penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal," sambungnya.
Menkominfo juga memberi instruksi agar operator telepon melakukan pengujian (audit) terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan apakah ada 'back door atau 'bot net' yang dititipkan vendor.
"Saya minta operator telekomunikasi melakukan pengetatan aturan terkait perlindungan data pelanggan, registrasi, dan informasi pribadi sebagai modern licensing," tandas Tifatul. (flo/jpnn)