Wajib Berikan THR Penuh, Depenas: Pengusaha Harus Taat Aturan
Senin, 26 April 2021 – 17:05 WIB
Pengusaha diminta membuat kesepakatan secara tertulis dengan batas waktu pembayaran THR tersebut dan diberi kelonggaran hingga H-1 Lebaran.
Ketidakmampuan membayar THR dibuktikan dengan laporan keuangan internal perusahaan secara transparan dan dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: