Wajib Dibaca! Ciri-Ciri Kotak Amal yang Digunakan untuk Pendanaan Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah mengungkap adanya upaya pendanaan jaringan terorisme dengan menggunakan kotak amal. Hal ini diketahui dari keterangan teroris kasus terorisme Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mendata penyebaran kotak amal yang diduga digunakan untuk jaringan teroris Jemaah Islamiah.
Dari pendataan, penyebaran terbanyak ada di Lampung sebanyak 6.000 kotak, lalu Sumatera Utara 4.000 kotak, Malang 2.500 kotak, Magetan 2.000 kotak, Yogyakarta 2.000 kotak, Solo 2.000 kotak, Surabaya 800 kotak, Semarang 300 kotak, Pati 200 kotak, Jakarta 48 kotak, dan Ambon 20 kotak.
“Adapun ciri-cirinya kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Malang, Lampung, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Kemudian, untuk di Solo, Sumatera Utara, Pati, Magetan, dan Ambon, ciri-cirinya kotak kaca dengan rangka kayu.
“Ciri-ciri lainnya menampilkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan, melampirkan nomor SK Kemenkum HAM, nomor SK BAZNAS, SK Kemenag,” sambung Argo.
Selanjutnya, di dekat kotak amal dilampirkan majalah yang menggambarkan program yayasan. Untuk penempatan kotak amal ini berada di warung makan yang tidak perlu izin khusus dalam menempatkannya.
“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” tegas Argo.