Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Per Bulan
Rabu, 08 Agustus 2012 – 17:54 WIB
JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang sinetron tersebut diwajibkan untuk menafkahi anak sebesar Rp 6 juta per bulan. "Amar putusannya mengabulkan gugatan. Anak jatuh ke Christy tapi Hengky wajib memberi nafkah. Nafkah anak yang disepakati Rp 6 juta per bulan," kata AP Patandjengi, kuasa hukum Christy Jusung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/8).
Sementara itu, kuasa hukum Hengky Kurniawan, Jimmy Yansen, mengatakan, kliennya tidak akan mengajukan banding atas keputusan ini. Hengky menganggap keputusan ini final dan susah sesuai kesepakatan bersama.
"Cerai ini adalah keharusan dan harus dijalani bersama. Semua sesuai dengan yang mereka sepakati bersama. Kami juga tidak mengajukan banding," ungkapnya.
JAKARTA -- Meski hak asuh anak jatuh ke Christy Jusung, namun Hengky Kurniawan tetap diberi tanggung jawab pada anak semata wayang mereka. Bintang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Tahun Baru, Chika Jessica Ungkap Sebuah Impian
Selasa, 07 Januari 2025 – 17:17 WIB - Film
Horor dan Budaya Bersinergi di Gala Premiere Film Eva: Pendakian Terakhir
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:36 WIB - Musik
Die With a Smile di Posisi Puncak Billboard, Rekor Baru Lady Gaga dan Bruno Mars
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:57 WIB - Seleb
Paula Verhoeven Kenang Momen Terakhir Bersama Ayah Baim Wong
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
PSSI Pecat Shin Tae-yong, Ari Lasso Beri Sindiran Pedas, Begini Katanya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:16 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib: Pernyataan Teco dan Irja Penuh Ambisi
Selasa, 07 Januari 2025 – 13:09 WIB - Tokoh
Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:22 WIB - Sport
Media Korsel Sorot Pemecatan STY, Bandingkan dengan Pelatih Vietnam, Pedas
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:04 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP
Selasa, 07 Januari 2025 – 15:20 WIB