Wajib Pajak Resah, Penerimaan Negara Berkurang
Selasa, 18 Mei 2010 – 19:28 WIB

JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI turun tangan memediasi kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang dituding oleh Direktorat Pajak (DJP) Kementrian Keuangan, telah melakukan transaksi faktur pajak fiktif senilai Rp300 miliar. Dari hasil pendalaman awal, Ketua Panja Perpajakan, Melchias Markus Mekeng, menilai bahwa DJP terlalu memiliki kewenangan yang berlebihan sehingga rentan melakukan kesalahan prosedur. "Saya kira UU pajak kita ini, terlalu memberikan keleluasaan kepada aparat pajak yang justru menyulitkan WP (wajib Pajak)," kata Mekeng pada wartawan, Selasa (18/5) di Jakarta.
Politisi Golkar itu mencontohkan, dalam kasus PT PHS, DJP telah melangkahi prosedur yang ada. Mekeng menyebutkan, beberapa aturan yang dinilai dilanggar oleh Ditjen Pajak antara lain pencabutan WP patuh PT PHS yang dinilai tidak sesuai dengan KMK RI nomor 544/KMK.04/2000 juncto KMK RI Nomor 235/KMK.03/2003 tentang kriteria WP yang mendapat pengembalian pendahuluan. Pelanggaran lain, termasuk tidak dilaksanakannya Penanganan Faktur Pajak Bermasalah sesuai dengan SE-29/PJ.53/2003 tentang Langkah penanganan atas penerbitan dan penggunaan faktur pajak tidak sah (Fiktif).
"Ada aturan yang salah telah dilaksanakan oleh Ditjen Pajak. Ini yang harus dilakukan evaluasi kembali dalam penanganan kasus PT PHS ini," kata Mekeng.
JAKARTA — Panitia Kerja (Panja) Perpajakan Komisi XI DPR RI turun tangan memediasi kasus pajak PT Permata Hijau Sawit (PHS) yang dituding oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Kasus Minyakita, Kemenkop Cabut NIK Koperasi Produsen yang Diduga Curang
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:13 WIB - Bisnis
Nanu Mart Meresmikan Minimarket Baru di Jaksel, Fasilitas Lengkap dan Murah
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:01 WIB - Bisnis
Layanan Bale Korpora by BTN Bakal Segera Diluncurkan
Kamis, 13 Maret 2025 – 03:03 WIB - Bisnis
BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jangan Remehkan Dampak Penundaan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
Kamis, 13 Maret 2025 – 04:17 WIB - Humaniora
Berikut Kabar Gembira bagi Para PPPK, termasuk soal Pensiun
Kamis, 13 Maret 2025 – 04:22 WIB - Humaniora
Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:08 WIB - Bali Terkini
Prabowo Hapus Tol Gilimanuk–Mengwi dari PSN 2025, Koster: Lanjut, Proyek Prioritas
Kamis, 13 Maret 2025 – 05:03 WIB - Sepak Bola
Resmi, 2 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas
Kamis, 13 Maret 2025 – 06:30 WIB