Wajib Tes PCR di Semua Moda Transportasi Dinilai Kental Muatan Bisnis, Simak Datanya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mencurigai rencana mewajibkan tes PCR sebagai prasyarat menggunakan semua moda transportasi, kuat muatan bisnis daripada tujuan kesehatan.
"Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya," tutur dia melalui keterangan tertulis, Jumat (29/10).
Sukamta pun menyinggung data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencatat nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp 2,27 triliun.
Angka itu melonjak drastis dibandingkan dengan Juni 2021 senilai Rp523 miliar.
"Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah," ungkap legislator Daerah Pemilihan Yogyakarta itu.
Sukamta memberikan perhitungan kasar bisnis tes PCR yang per hari menghabiskan sekitar 100 ribu - 200 ribu kit.
Artinya, kata dia, kebutuhan Indonesia mencapai 2,8-5,6 juta kit. Jika harga tes PCR sebesar Rp 300.000, potensi bisnis mencapai 800 milliar sampai 1,6 triliun per bulan.
"Bahkan, sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," kata Sukamta.