Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan penanganan dan mitigasi terkait kasus pornografi anak melalui pembentukan satuan tugas yang melibatkan sejumlah kementerian harus mampu mengakselerasi langkah perlindungan terhadap setiap warga negara dari ancaman pornografi di tanah air.
"Temuan maraknya kasus pornografi anak ini harus segera ditangani dengan langkah masif dan terukur, sehingga mampu menciptakan sistem perlindungan yang menyeluruh bagi para generasi penerus bangsa," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).
Catatan National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC) ada lima juta lebih temuan konten terkait kasus pornografi anak Indonesia.
Data tersebut mengungkapkan jumlah kasus pornografi anak di Indonesia masuk dalam peringkat empat di dunia dan peringkat dua terbanyak di lingkungan Asia Tenggara atau negara-negara ASEAN.
Menurut Lestari, upaya pemerintah untuk menangani kasus pornografi anak mulai dari tahap pencegahan, penanganan, penegakan hukum, hingga pasca-kejadian itu harus mendapat dukungan semua pihak.
"Pelibatan sejumlah kementerian dan lembaga dalam penanganan kasus pornografi anak menuntut dibangunnya sinergitas yang baik lintas sektoral," ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari.
Rerie berharap komitmen yang tinggi dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam penanganan kasus pornografi anak di tanah air dapat diwujudkan.
Sebab, tegas dua masa depan bangsa sangat tergantung pada kualitas anak-anak atau sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi generasi penerus di masa datang.