Wakada Bisa Lebih Dari Satu
Selasa, 28 September 2010 – 07:07 WIB
Gamawan menerangkan, ada beberapa aspek yang bisa menentukan jumlah wakil kepala daerah. Misalnya beban daerah, luas wilayah dan jumlah penduduk. Tentu saja, jika daerah memiliki penduduk sangat padat, maka jumlah wakilnya lebih dari satu dan dia akan diberi tugas yang sesuai dengan kondisi kependudukannya.
Dia lalu menambahkan bahwa pihaknya sedang membahas implikasi dari jumlah kepala daerah yang lebih dari satu. Misalnya bagaimana jika kepala daerah berhalangan tetap lalu siapa yang berwenang mengganggantikan tugas hariannya. "Itu harus ditentutkan, biar tidak rancu," ucapnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ingin terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kini kementerian yang dipimpin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Sepak Bola
Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Menempel Vietnam
Kamis, 28 November 2024 – 21:25 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB