Wakada Bisa Lebih Dari Satu
Selasa, 28 September 2010 – 07:07 WIB
Gamawan menerangkan, ada beberapa aspek yang bisa menentukan jumlah wakil kepala daerah. Misalnya beban daerah, luas wilayah dan jumlah penduduk. Tentu saja, jika daerah memiliki penduduk sangat padat, maka jumlah wakilnya lebih dari satu dan dia akan diberi tugas yang sesuai dengan kondisi kependudukannya.
Dia lalu menambahkan bahwa pihaknya sedang membahas implikasi dari jumlah kepala daerah yang lebih dari satu. Misalnya bagaimana jika kepala daerah berhalangan tetap lalu siapa yang berwenang mengganggantikan tugas hariannya. "Itu harus ditentutkan, biar tidak rancu," ucapnya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ingin terus melakukan terobosan-terobosan untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah. Kini kementerian yang dipimpin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB - Pilkada
Cawabup Nomor 2 Janji Tak Terapkan Politik Balas Dendam Bila Menang di Pilkada
Kamis, 26 September 2024 – 22:31 WIB - Parpol
PDIP Ingatkan Prabowo Pulang ke Indonesia saat Rezim Megawati
Kamis, 26 September 2024 – 20:22 WIB - Legislatif
Adakan Fun Shooting Bersama Anggota DPD Terpilih, Sultan: Fokus pada Visi Penguatan Lembaga
Kamis, 26 September 2024 – 19:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Video Syur Viral, Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo Pernah Berjimak di Sekolah
Jumat, 27 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Oknum Guru di Gorontalo Jadi Tersangka Setelah Setubuhi Murid Sendiri Berkali-Kali
Jumat, 27 September 2024 – 01:00 WIB - Humaniora
Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB - Politik
Bawaslu Semarang juga Tertibkan Baliho Paslon yang Gagal 'Nyalon' di Pilkada 2024
Jumat, 27 September 2024 – 03:00 WIB - Parpol
PDIP Siap Menghadapi Upaya Hukum Tia Rahmania Setelah Dipecat Partai
Jumat, 27 September 2024 – 00:00 WIB