Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakapolri Pastikan AKBP Yusuf Penendang Ibu-ibu Diproses

Jumat, 13 Juli 2018 – 20:07 WIB
Wakapolri Pastikan AKBP Yusuf Penendang Ibu-ibu Diproses - JPNN.COM
Wakapolri Komjen Syafruddin. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung, AKBP Yusuf, penendang ibu-ibu di sebuah minimarket langsung dicopot.

Wakapolri Komjen Syafruddin langsung perintahkan Kadiv Propam Irjen Martuani Sormin berangkat ke Bangka Belitung untuk memeriksa AKBP Yusuf.

“Tadi pagi, saya sudah perintahkan Pak Kadiv Propam berangkat untuk memeriksa yang bersangkutan. Kalau benar itu anggota Polri, maka harus diproses, kode etik dan pecat dari anggota Polri,” tegas dia di Jakarta, Jumat (13/7).

Menurut dia, tak menutup kemungkinan nanti AKBP Yusuf bisa dijerat pidana atas tindakan arogannya itu.

Sementara itu, untuk ibu-ibu yang diduga tertangkap tangan karena mencuri itu juga harus diproses hukum kalau terbukti.

“Jadi dua-duanya kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Karena hukum ya seperti itu,” tegas dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Propam Polri Irjen Martuani membenarkan dirinya sudah berada di Bangka Belitung.

“Iya, dari Divpropam Polri sudah mengamankan AKBP Yusuf untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan penganiayaan,” kata dia. (mg1/jpnn)

Kepala Subdirektorat Kilas Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Bangka Belitung,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Humaniora

    Kapori Sebut Tindakan AKBP M Yusuf sudah Keterlaluan

    Senin, 16 Juli 2018 – 14:07 WIB
    Kapori Sebut Tindakan AKBP M Yusuf sudah Keterlaluan - JPNN.com
  • Kriminal

    Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung

    Jumat, 13 Juli 2018 – 18:48 WIB
    Perwira Polda Babel Penganiaya Ibu-ibu Dibekuk di Bandung - JPNN.com
X Close