Wakapolri: Tak ada Intervensi, Kabareskrim Hanya Supervisi
Soal Mundurnya Mantan Kapolda JatimSelasa, 17 Maret 2009 – 15:08 WIB
Meski demikian, lanjutnya, bukan berarti kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu dihentikan. "Kami menghimbau pengawas pemilu atau pihak Khofifah, kalau memang punya barang bukti, silakan diberikan pada kami," tegasnya.
Untuk diketahui, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Herman Suryadi Wiredja, mundur dari kepolisian pada 19 Februari 2009. Dia mengaku kecewa lantaran dihentikannya penyidikan dugaan pemalsuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Jawa Timur.
Dalam kekecewaannya tersebut, Herman mengungkapkan adanya intervensi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji, untuk menghentikan perkara pemalsuan daftar pemilih. Menurutnya, penghentian kasus yang dilaporkan pihak Khofifah Indar Parawangsa itu janggal.