Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (Waketum PAN) Bara Hasibuan mengaku heran dengan alat bukti yang diajukan kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, yang mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satunya adalah tautan berita di media online.
“Kalau berdasarkan apa yang kami lihat di laporan media yang saya baca itu memang ternyata bukti-bukti itu kurang valid kalau cuma berdasarkan misalnya buktinya itu link berita,” kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
Anggota Komisi VII DPR itu mencontohkan, salah satunya adalah misalnya berita soal peresmian MRT Jakarta oleh Presiden Jokowi, yang dianggap sebagai usaha penyuapan atau vote buying. “Itu kan sangat nonsense,” tegasnya.
Menurut Bara, di mana-mana tentu seorang petahana ingin menyelesaikan pekerjaannya sebelum pemilu. Karena itu, dia menilai tidak ada masalah dengan apa yang dilakukan terkait MRT tersebut.
BACA JUGA: Kubu 01 Sindir soal Alat Bukti yang Dimiliki BPN Prabowo - Sandi
“Di mana pun, incumbent itu berusaha menyelesaikan pekerjaannya sebelum pemilihan umum. Di mana-mana, di Eropa, Amerika, bahkan negara tetangga. Itu wajar,” ujarnya.
Bara juga menegaskan bahwa wajar seorang presiden ingin menunjukkan apa yang dikerjakan dan prestasinya. Menurut Bara, tidak ada masalah pula dengan percepatan peresmian MRT tersebut.
“Kalau mempercepat peresmian proyek MRT sebelum 17 April, itu sangat wajar dan itu harus dilakukan. Itu keuntungan dari seorang incumbent, dan itu bukan penyuapan,” jelasnya.