Wakil Bendahara Demokrat Jadi Tersangka Penggelapan
Jumat, 28 November 2008 – 08:33 WIB
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan Jodi yang juga wakil bendahara DPP Partai Demokrat dengan status tersangka. ’’Bagi polisi, bukan soal besarnya (penggelapan) apakah Rp 80 miliar atau tidak. Tapi, ini tetap penggelapan,’’ tambah Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Jodi sebenarnya telah dipanggil pekan lalu, namun dia belum datang.
Jodi telah membantah semua tuduhan Rudi. Selain mengirimkan surat klarifikasi kepada DPP Partai Demokrat, Jodi menegaskan bahwa PT EPS sudah dibekukan Bapepam sebagai lembaga keuangan. Jodi juga melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya pada 4 September lalu dengan tuduhan praktik suap terhadap Dirut Dana Pensiun Semen Padang. ’’Kami akan proses dan terus kami tangani dengan profesional,’’ tambah Edmond. (naz/agm)