Wakil Bendahara Golkar Simpan Sabu-Sabu, Kena Deh..
Penangkapan dua perempuan itu memang direncanakan sejak awal oleh petugas. Sepak terjang Atrit dan Ayu dalam bisnis haram sabu-sabu sudah terendus lama.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan setelah laju kendaraan pelaku dihentikan petugas saat dalam perjalanan menuju Banyuwangi.
Setelah berhenti di depan SPBU Kedayunan, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Setelah digeledah, ternyata benar, di dalam mobil yang dikendarai perempuan itu, ditemukan barang bukti inti, yaitu empat paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,38 gram.
"Bukti tambahan berupa dua HP milik dua tersangka juga kami amankan," ucap Agung.
Petugas pun langsung membawa kedua tersangka beserta mobil yang dikendarai ke Polres Banyuwangi untuk penyelidikan.
Dia mengungkapkan, berdasar pengakuan kedua tersangka, 2,38 gram sabu-sabu yang mereka bawa tersebut didapat dari seseorang di Jember.
"Keduanya mengaku sebelumnya melakukan transaksai dengan seseorang di depan Terminal Tawang Alun, Jember," terang Agung.