Wakil Ketua DPRD Akui Ada Pertemuan dengan Ade Komaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Suparman dicecar soal pertemuan di Hotel Sultan. Suparman mengaku diundang dalam pertemuan itu oleh calon Bupati Lebak Amir Hamzah.
"Iya. Saya diundang Pak Amir," kata Suparman usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (21/3).
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Keterangan Suparman ini bertolak belakang dengan keterangan calon Wakil Bupati Lebak Kasmin Saelan.
Sebab dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di MK Susi Tur Andayani, Kasmin mengaku justru yang mengontaknya supaya datang ke Hotel Sultan adalah Suparman.
Menurut Kasmin, Suparman diminta oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Golkar untuk Jawa I Ade Komaruddin supaya mengumpulkan Amir, Kasmin, dan advokat Rudi Alfonso di Hotel Sultan.
Begitu disinggung hal itu, Suparman enggan menjawabnya. "Ada di sana (penyidik). Udah saya sebutkan. Oke," ucap politikus Partai Golkar itu.
Suparman menyatakan, dalam pertemuan tersebut membahas mengenai proses Amir untuk melakukan gugatan terkait sengketa Pilkada Lebak di MK.