Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ditangkap Karena Narkoba, Malu-maluin Prabowo Aja
jpnn.com - SAMARINDA – Kasus penggunaan narkoba oleh politikus kembali terjadi. Kali ini giliran politikus Partai Gerindra Robert Siburian yang menjadi pelakunya.
Anggota DPRD Kutai Kertanegara itu ditangkap jajaran Polresta Samarinda di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Nakhoda, Kelurahan Pelabuhan, Samarinda, Senin (19/9).
Robert merupakan anggota DPRD Kukar kedua yang ditangkap polisi karena kasus narkoba dalam kurun tiga tahun terakhir.
Pada 20 September 2013, Aji Dendy yang saat itu menjabat Ketua Komisi III ditangkap di Tenggarong dengan barang bukti 0,5 gram sabu-sabu plus alat isap.
Politikus Partai Demokrat itu kemudian divonis satu tahun penjara.
Kini, Robert disangka kasus serupa dengan barang bukti 1,90 gram sabu-sabu plus alat isap. Robert menghadapi kasus itu bersama sang rekan Agustinus Karo-Karo (46).
Penangkapan terhadap Robert bermula saat petugas berpakaian sipil dari Satresnarkoba Polresta Samarinda datang ke tempat hiburan itu pukul 17:00 Wita.
“Setelah kami dengar transaksi ternyata sudah selesai, makanya kami masuk,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwiputro.