Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua KPK Nikah, Kado Tetap Diperiksa

Senin, 02 Maret 2009 – 06:07 WIB
Wakil Ketua KPK Nikah, Kado Tetap Diperiksa - JPNN.COM
Foto: Anggit/JAWA POS
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak pandang bulu memberlakukan aturan gratifikasi. Kemarin, di Hotel Savoy Homan Bandung, petugas langsung memeriksa  hadiah yang diterima dalam pernikahan Wakil Ketua KPK M Jasin dengan Wiwin Senapragana.

jpnn.com - ”Kami langsung melaksanakan pemeriksaan setelah resepsi berlangsung,“ kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk, Minggu (1/3). Menurut dia, aturan pemeriksaan itu berlangsung bagi semua orang termasuk pimpinan komisi sekalipun. ”Nanti penghitungannya akan kami lakukan di komisi,” tambahnya.

Meski berlangsung di hotel, Lambok menilai pernikahan M Jasin dengan Wiwin tersebut tak diselenggarakan dengan gaya bermewah-mewah.  Tak ada hidangan berkelas atau hiburan meriah dalam acara tersebut. ”Pernikahan seperti ini wajar. Saya kira pendapatan sebagai pimpinan KPK mencukupi  untuk menyelenggarakan pernikahan ini,” terangnya.

M Jasin menikah kembali setelah ditinggalkan istrinya, Suwarti, 42. Wanita  yang telah memberinya tiga anak  tersebut telah meninggal dunia karena komplikasi berbagai penyakit.

Tiga bulan berselang, mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu akhirnya mempersunting Wiwin Senapragana. Wanita 32 tahun tersebut adalah seorang ustadzah. Wiwin juga Ketua Majelis Taklim di Masjid Raya Bandung. ”Pak Jasin mengenalnya dari kakaknya yang juga tinggal di Bandung,” jelas seorang kerabat Wiwin.

Tak lama setelah perkenalan itu, M Jasin akhirnya memberanikan diri melamar wanita tersebut untuk menjadi pendamping hidupnya. ”Bu Wiwin mau menikah dengan bapak karena beliau seorang yang sholeh,” terang seorang tamu undangan.

Selain para pimpinan KPK, pernikahan itu juga dihadiri sederet tokoh nasional. Tampak Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung, Ketua Mahkamah Konstitusi Moh Mahfud MD, Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi, dan sederet tokoh lain. ”Semoga pernikahan ini semakin menginspirasi Pak Jasin dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Ketua KPK Antasari Azhar yang menyampaikan pidato pernikahan  dalam resepsi juga sempat menggojlok Jasin. ”Nah ini rupanya, selain melakukan survey pelayanan publik, Pak Jasin juga melakukan survey yang lain,” ungkap Antasari yang disambut tawa para wartawan. (git/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya tak pandang bulu memberlakukan aturan gratifikasi. Kemarin, di Hotel Savoy Homan Bandung,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close