Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Minta Pemerintah Tunda Vaksinasi Mandiri, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah untuk menunda vaksinasi mandiri hingga selesainya program vaksinasi gratis. Hal itu bertujuan agar program vaksinasi gratis maksimal pelaksanaan dan pelayanannya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyadari vaksinasi mandiri penting untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok dalam memutus penyebaran Covid-19. Namun, kata Ghufron, vaksinasi mandiri merupakan pelengkap dari program vaksinasi gratis.
"KPK telah menyarankan bahwa untuk sementara waktu supaya tidak mengganggu proses vaksinasi nasional yang bersifat gratis. Pengadaan vaksin mandiri yang bersifat komplementer, sedangkan yang gratis yang terprioritaskan," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/2).
Vaksinasi mandiri, lanjut Ghufron, tetap diperlukan. Namun, waktunya jangan bersamaan agar vaksinasi gratis tidak terganggu.
KPK sebelumnya telah menggelar audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Direktur Bio Farma Honesti Basyir, untuk membahas pengadaan vaksin.
Dalam pertemuan itu, Ghufron mengatakan, pihaknya meminta pemerintah untuk menetapkan kelompok prioritas yang mendapat vaksinasi, seperti tenaga kesehatan. Hal ini penting agar program vaksinasi dapat berjalan efektif.
"KPK telah memberikan saran bagaimana penentuan subjek dan person-person prioritas orang tersebut, mengenai pendaftaran. Jadi publik pun tahu yang terdaftar bisa mengakses, ini pengawalan agar pengadaan vaksin efektif," kata Ghufron.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: