Wakil Ketua MK Tegaskan Hamdan dan Patrialis Bukan Partisan
Terkait Potensi Pilpres Berpotensi Disengketakan di MKjpnn.com - JAKARTA - Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva dan Patrialis Akbar diketahui memiliki afiliasi dengan partai politik (parpol) pengusung pasangan calon presiden (capres). Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa mereka berdua berpotensi bersikap tidak netral dalam menangani sengketa pemilu presiden (pilpres).
Namun, Wakil Ketua MK Arief Hidayat menepis kecurigaan itu. Menurut Arief, independensi kedua rekannya itu sudah tidak perlu diragukan lagi. "Saya sebagai orang yang berasal dari akademisi melihat teman-teman yang berasal dari partai politik itu sudah teruji dan terbukti tidak partisan," ujar Arief kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/7) malam.
Arief menambahkan, keyakinannya itu berdasarkan pengalaman menangani perkara pemilu legislatif bersama Hamdan dan Patrialis. Menurutnya, saat bersidang keduanya tidak menunjukan sikap partisan sama sekali.
"Saya tahu persis mereka berdua sudah non-partisan, sangat independen. Tidak melihat lagi mana partai, tapi melihat mana yang benar," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua MK Hamdan Zoelva adalah bekas anggota DPR RI dari Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan Patrialis diketahui sebagai eks anggota DPR RI dari Partai Amanant Nasional (PAN). Baik PAN maupun PBB adalah pengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.(dil/jpnn)