Wakil Ketua MPR: Ada Relasi Antara Agama dan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengucapkan terima kasih kepada civitas akademika Sekolah Tinggi Islam dan Dirosat Islamiyah (STIDI) Al Hikmah, Jakarta, yang telah melakukan kerja sama dengan MPR dalam hal mensosialisasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Terima kasih atas kerja samanya,” ujar Hidayat.
Di hadapan para dosen dan mahasiswa perguruan tinggi Islam tersebut, Hidayat Nur Wahid menjelaskan bahwa agama Islam tidak pernah mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat. “Para ulama pendiri bangsa belajar agama adalah juga untuk bagaimana mengurus kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.
“Dalam urusan negara tak bisa kita melepaskan agama,” tambahnya.
Dia mencontohkan, dasar negara Pancasila dan seluruh undang-undang dasar, dari UUD Tahun 1945 hingga UUD NRI Tahun 1945, menyebutkan bahwa negara ini berdasarkan kepada Ketuhan yang Maha Esa.
Lebih lanjut diungkapkan, ketika bangsa ini merdeka, 17 Agustus 1945, Pancasila yang ada adalah Pancasila yang disepakati pada 23 Juni 1945. Pancasila itu disepakati oleh Tim 9, 4 anggota Tim 9 adalah Abikusno Tjokrosuyoso, Wachid Hasyim, Kahar Muzakir, dan Agus Salim. “Mereka adalah dari golongan Islam,” ujarnya.
Dalam Piagam Jakarta tersebut, Sila I Pancasila mengatakan, Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun pada hari selanjutnya, utusan masyarakat Indonesia bagian timur yang beragama non-Muslim melalui Mohammad Hatta merasa keberatan dengan Sila I itu. Setelah melakukan lobby-lobby akhirnya keberatan itu diterima sehingga Sila I Pancasila bunyinya seperti Pancasila saat ini.
“Tokoh-tokoh Islam mengakomodasi keberatan itu,” ujarnya. “Sila I Pancasila yang disepakati selanjutnya akhirnya diterima semua kelompok,” tambahnya.