Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM

Jumat, 12 Juni 2020 – 19:28 WIB
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad Minta Pemerintah Serius Bantu UMKM - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad. Foto: Humas MPR RI

Menurut mantan Gubernur Gorontalo dua periode itu, salah satu indikator penyebab rendahnya realisasi pinjaman UMKM yang direstrukturisasi adalah adanya persyaratan kualitas kredit lancar sebelum covid-19. Padahal yang mengajukan restrukturisasi kredit sebetulnya debitur yang menunjukkan gejala tidak sehat atau tidak mampu membayar cicilan bunga dan pokok pinjaman.

Dari sudut pandang manajemen likuiditas perbankan, jika 50 persen dari total outstanding pinjaman harus direstrukturisasi nilainya mencapai Rp 2. 770 triliun.

Menurutnya, likuiditas bank dari pendapatan bunga selama enam bulan sejak Mei 2020 dengan asumsi bunga 1 persen per bulan akan terganggu atau hilang sebesar Rp 166,2 triliun. Dapat dibayangkan Berapa besar pengaruh bantuan subsidi bunga pinjaman terhadap upaya menjaga likuiditas perbankan mengingat kebijakan total subsidi bunga itu baru mencapai Rp 34,2 triliun.

Upaya pemerintah dalam mendukung restrukturisasi berupa subsidi bunga pinjaman dan penempatan dana pemerintah untuk menjaga likuiditas perbankan patut disambut baik. Mekanisme penempatan dana dilakukan secara channelling melalui bank peserta dan bank pelaksana. Bank pelaksana adalah bank yang akan menerima bantuan likuiditas.

“Singkatnya, persyaratan bank pelaksana yang akan mendapatkan bantuan likuiditas berupa penempatan dana pemerintah adalah bank yang sehat atau sangat sehat. Padahal dari sudut pandang manajemen likuiditas, ketika sebuah bank mengajukan bantuan likuiditas kesehatan bank sedang terganggu atau memiliki gejala tidak sehat,” katanya.(jpnn)

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad meminta pemerintah serius membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebab, pelaku UMMK paling terdampak pandemi Covid-19.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News