Wakil Ketua MPR Minta Kemenkeu Buka Blokir Anggaran BOS Madrasah
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan (Kemnkeu) membuka blokir anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah.
Yandri mengatakan dana BOS ini sangat diperlukan oleh madrasah swasta dalam membiayai operasional kegiatan belajar mengajar.
"Saya minta kepada Kementerian Keuangan untuk membuka blokir anggaran dana BOS madrasah. Anggaran ini sangat diperlukan untuk menjalankan kegiatan operasional sehari-hari madrasah," kata Yandri Susanto seusai menerima aspirasi dari Forum Komunikasi Kepala Madrasah Swasta (FKKMS) Kabupaten Serang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/8).
Yandri memahami kebijakan blokir anggaran Automatic Adjusment (AA) atau pencadangan belanja kementerian atau lembaga yang diblokir sementara dilakukan untuk menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geo politik.
"Namun kebutuhan operasional bagi penyelenggaran pendidikan di madrasah, khususnya madrasah swasta juga harus tetap diprioritaskan," ujar Yandri.
Anggota DPR dari Dapil Banten II itu mengaku kebijakan AA merupakan kebijakan yang baik dilakukan oleh Kemenkeu dalam rangka menjaga stabilitas APBN.
Namun dia menekankan penyelenggaran pendidikan di madrasah juga harus dapat tetap berjalan.
"Semoga Kementerian Keuangan dapat memberikan solusi terbaik dengan tetap menjaga kondisi APBN yang sehat dan aman dalam menopang ekonomi nasional, namun tetap dapat memprioritaskan anggaran dana BOS madrasah, pungkas Yandri. (mrk/jpnn)