Wakil Ketua MPR Prihatin terhadap Praktik Mafia yang Meloloskan Penumpang dari Kewajiban Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Praktik meloloskan penumpang luar negeri dari kewajiban karantina Covid-19 di bandara harus segera dihentikan dan ditindak karena melanggar kebijakan pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.
“Saya sangat prihatin dengan adanya praktik-praktik seperti ini bahwa ada mafia yang bermain-main dengan keselamatan masyarakat di tengah pandemi," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).
Dugaan praktik mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di sejumlah media.
Polisi mencium adanya aksi menyelundupkan penumpang kedatangan luar negeri untuk masuk Indonesia tanpa karantina, dengan syarat harus membayar Rp 6,5 juta.
“Ini merupakan aksi menjegal kebijakan pemerintah dengan membiarkan orang dari luar negeri masuk tanpa karantina,” ujar Lestari.
Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, polisi segera mengusut tuntas, menangkap dan memproses secara hukum orang-orang seperti itu dengan sanksi maksimal.
Menurut Rerie, praktik ini diduga dilakukan mafia dan melibatkan jaringan. “Semua pihak yang masuk dalam jaringan itu harus dijatuhi sanksi,” tegas Rerie.
Dalam kasus ini, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, persoalannya bukan mereka yang diloloskan dari karantina adalah orang yang sehat, tetapi aturan harus ditegakkan bahwa yang datang dari luar negeri, apalagi dari negara yang dikenai larangan, harus dikarantina.