Wakil Ketua MPR RI Menjawab Keresahan Persatuan Guru Madrasah Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Yandri Susanto menjawab keresahan DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) saat pertemuan di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Adapun keresahan yang disampaikan oleh PGMI ialah dikeluarkannya nomenklatur madrasah dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan penghapusan tenaga honorer.
"(Soal penghapusan madrasah dalam RUU Sisdiknas) PGMI sama dengan saya, saya dari awal menolak bilamana madrasah dikeluarkan dari sistem pendidikan," ucap Yandri Susanto.
Dia menyebutkan jika tetap menghapus nomenklatur madrasah, RUU Sisdiknas tidak layak untuk masuk dan menjadi pembahasan di tingkat legislatif.
"Selama madrasah dikeluarkan dari sisdiknas, draf itu tidak layak masuk ke Senayan, apalagi dibahas. Madrasah itu sudah ada semenjak republik ini belum ada," dia menambahkan.
Pria yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengaku akan terus konsisten untuk memperjuangkan keberadaan madrasah dalam sistem pendidikan nasional.
"Karena madrasah banyak sekali ada 98 ribu, guru madrasah itu ada sejuta, dan siswanya hampir 19 juta. Jadi, itu menyangkut hajat hidup orang banyak," sebut dia.
Terkait penghapusan tenaga honorer, politikus PAN itu meminta pemerintah untuk berhati-hati agar tidak menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat.