Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Desak Pemerintah Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan

Kamis, 11 Februari 2021 – 20:00 WIB
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Desak Pemerintah Segera Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan - JPNN.COM
Wakil Ketum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan. Foto: Boy/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan mendesak pemerintah agar segera mempercepat realisasi insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani langsung pasien Covid-19.

Menurutnya, selama hampir setahun virus corona mewabah di Indonesia, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan pasien.

Syarief Hasan menilai insentif tenaga kesehatan harus segera direalisasikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih dari pemerintah kepada garda terdepan melawan Covid-19.

“Insentif tersebut tidak akan mampu membalas jasa, pengorbanan, dan risiko mereka, namun dapat menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja mereka,” kata Syarief dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Syarief menjelaskan sejak tahun lalu melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah melakukan penambahan belanja dan pembiayaan APBN besar-besaran untuk penanganan pandemi Covid-19, termasuk di dalamnya insentif tenaga kesehatan.

“Namun, hingga awal tahun 2021 insentif tersebut tidak kunjung cair,” ungkapnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai insentif terhadap tenaga kesehatan pernah dijanjikan oleh Presiden Jokowi harus segera direalisasikan.

“Pemerintah harus segera merealisasikannya agar kepercayaan dari tenaga kesehatan tetap terjaga. Sebab, berbahaya ketika tenaga kesehatan tidak percaya dengan pemerintah dikarenakan janji pemerintah yang tidak kunjung ditepati,” kata Syarief.

Syarief Hasan menyesalkan insentif tenaga kesehatan belum dicairkan. Padahal, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang paling berisiko terkena Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News